Sampit, Koranpelita.com Ketua Pengadilan Negeri Kelas I B Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tangah (Kalteng) Darminto Hutasoit SH MH, Sabtu (6/2/2021) mengatakan, terkait perbaikan atau pembetulan seperti salah huruf nama atau angka dalam akte kelahiran tak lagi perlu memohon di PN Kelas I B Sampit. Tetapi cukup di …
Read More »