Bekasi, koranpelita.com – PENDAMPING program rumah tidak layak huni (Rutilahu) Desa Satriajaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka. Subnit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Unit Krimsus Sat Reskrim Polres Metro Bekasi menetapkan SS sebagai tersangka oleh polisi gara-gara tilep dana pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) sebesar Rp 195 juta. …
Read More »