Tag Archives: Perintahkan KPU

Hasil Putusan MK Perintahkan, KPU Lakukan Pungutan Suara Ulang Pilgub Kalsel di 7 Kecamatan

Banjarmasin, Koranpelita.com Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Perkara 124/PHP.GUB-XIX/2021 tentang Perselisihan hasil pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2020. Putusan dibacakan Hakim Ketua MK, Anwar Usman, dalam sidang pengucapan putusan dan ketetapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Jumat (19/3/2021). Dalam Amar putusannya, MK mengabulkan sebagian permohonan pasangan calon (paslon) Gubernur Kalsel …

Read More »