Tag Archives: Dishut Harus Jelaskan

Warga Kotabaru Resah Kebun Cengkeh Mereka Dinyatakan Masuk Hutan Lindung, Dewan : Dishut Harus Jelaskan

Banjarmasin, Koranpelita.com Warga Desa Teluk Aru Kecamatan Pulau Laut Kepulauan Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dibuat kaget dan resah karena lahan kebun Cengkeh yang sudah lama mereka garap, kini dinyatakan masuk kawasan hutan lindung. Padahal, kebun cengkeh seluas 122 hektar lebih yang sudah mereka garap turun-temurun sejak tahun 1979 …

Read More »