Semarang,KORANPELITA.Com– Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penipuan online internasional bermodus pig butchering yang beroperasi di wilayah Solo Raya. “!Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 39 orang tersangka yang terdiri dari 28 warga negara Indonesia, 7 warga negara Nepal, dan 4 warga negara Myanmar yang diduga terlibat …
Read More »
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia