SEMARANG,KORANPELITA.Com- Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dalam mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB tahun ajaran 2025/2026 yang bersih, transparan dan akuntabel, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramesti resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor B/1053/700.1.2/VI/2025 tentang Larangan Penyuapan, Gratifikasi, dan Pungutan Liar (Pungli). Surat edaran yang ditandatangani tanggal 5 …
Read More »