Kementan Mengklaim IKT Dapat Mendorong Ekspor Pala Organik
Ambon, Pelita
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) untuk pertama kalinya resmikan Intalasi Karantina Tumbuhan (IKT) bagi komoditas Pala di Ambon.
“IKT untuk komoditas ini adalah yang pertama kali, dan diharapkan dapat mendorong percepatan ekspor bagi produk Pala agar dapat memenuhi persyaratan negara mitra dagang,” kata Ali Jamil, Kepala Barantan saat meresmikan sekaligus melepas ekspor komoditas pertanian berupa Pala di Ambon, kemarin.
Komoditas pala berupa, biji sebanyak 83 ton dan bunga sebanyak 60 ton dengan total nilai Rp. 24 miliar. Adapun negara tujuan ekspor komoditas tersebut adalah Belanda, Dubai dan India.
Kepala Barantan yang juga turut menyaksikan penyerahan bibit pala organik bagi petani di Ambon dari Direktorat Jendral Perkebunan, Kementerian Pertanian ini menyampaikan bahwa IKT diperlukan untuk percepatan layanan tindakan karantina bagi komoditas tumbuhan yang akan dilalulintaskan. Intalasi berada baik di dalam dan diluar tempat pemasukan dan pengeluaran dan harus memenuhi pesyaratan dan kelayakan teknis untuk media pembawa yang masuk maupun keluar wilayah NKRI.
“Indonesia patut berbangga karena menjadi salah satu penghasil buah pala tersubur yang pernah ada. Sejak dahulu Kepulauan Maluku selalu terkenal dengan kekayaan alam buah pala yang berlimpah. Buah pala mampu menjadi tren pasar dunia buah tropis yang semakin digandrungi,” ujar Jamil.
Dikatakan Jamil, baru-baru ini para petani di Kepulauan Maluku, khususnya Halmaera mengembangkan satu jenis pala baru, yakni pala organik. Jenis ini dikembangkan secara tradisional, tanpa bahan kimia. Sama seperti jenis tanaman organik lainnya, pala organik memiliki harga yang jauh lebih tinggi dibandingkan pala biasa. Salah satu komoditi hasil olahan itu adalah sirup pala, selai, dan balsem pala.
Berkat potensi dan kualitasnya yang terus berkembang hingga kini, pala organik mulai dilirik Belanda, Uni Emirat Arab maupun India, juga negara – negara Eropa lainnya, seperti Jerman dan Spanyol. Selain itu, Singapura dan Amerika Serikat. Untuk menjaga kualitas komoditas pertanian hingga tiba di negara tujuan, Barantan lakukan beberapa tahap. Mulai dari proses registasi kebun, standar packaging house, pelayanan perkarantinaan dan sistem in line Inspection untuk ekspor.
PT. Kamboti merupakan eksportir pala organik pertama di Kepulauan Maluku yang ditetapkan sebagai gudang IKT dan dapat dilakukan tindakan inline inspection. “Penetapan ini artinya dapat dilakukan layanan pemeriksaan komoditas pala organik di gudang pemilik agar layanan pada saat ekspor semakin cepat,” terang Jamil.
Dikatakan Jamil, dalam in line Inspection, inspeksi terhadap barang ekspor dilakukan sebelum proses pengepakan sehingga administrasi menjelang ekspor bisa dipersingkat hingga separuhnya. Pemeriksaan dilakukan dari hulu hingga hilir secara rutin meliputi penggunaan pestisida, penanganan pascapanen dan proses pengemasan. Laporan hasil inspeksi dan penerbitan surat keterangan lolos inspeksi dari Barantanpun dapat dilakukan secara online.
Kepala Karantina Pertanian Ambon, Aris Hadiyono menyampaikan berdasarkan data sistem otomasi perkarantinaan, IQFAST diwilayah kerjanya tercatat ekspor Pala di tahun 2014 dan 2015 ke Belanda melalui Surabaya dan berhenti di tahun 2016 hingga saat ini. Sementara potensi komoditas pertanian unggulan asal Provinsi Ambon yang tercatat selain Pala adalah plywood, kenari, kopra dan produk olahan sawit berupa CPO dan PCO.
Menurut Aris, direncanakan dalam waktu empat bulan kedepan juga akan dilakukan ekspor terhadap komoditas unggulan Maluku lainnya, seperti bubuk, pala organik, pala organik bulat, kopra, plywood, dan lainnya. “Diharapkan ekspor kali ini dapat meningkatkan nilai ekspor sebesar 15%,” kata Aris.
Selain itu juga dilakukan penyerahan PC atau surat kesehatan tumbuhan oleh Kepala Barantan kepada eksportir pala organik, PT. Kamboti. (Vin)