Surabaya, Koranpelita.com
Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Dankodiklatal) Laksda TNI Nurhidayat bersama pejabat Utama Kodiklatal mengikuti Focus Group Discussion melalui Vidio Conference (Vicon) dengan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M di Ruang Joglo Moeljadi Kesatrian Kodiklatal Bumimoro Surabaya, Senin, (15/3/2021).
Focus Group Discussion tersebut yang dibuka langsung Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M dari Mabesal Jakarta ini diikuti 271 peserta yang berasal dari seluruh Kotama TNI AL Wilayah Indonesia. Adapun pejabat utama Kodiklatal yang turut serta FGD tersebut Wadan Kodiklatal Brigjen TNI (Mar) Lukman ST., M.Si (Han)., CHRMP, Dirdik Laksma TNI Ali Triswanto, S.E., M.Si, Dirlat Kolonel Mar Suherlan, S.E., M.M., M.Sc., CHRMP, Dirum Laksma TNI Rubiyanto, S.E., M.M., CHRMP, Dirjianbang Laksma TNI Rachmad Jayadi, Dirdok Laksma TNI Antongan Simatupang.
Dalam pelaksanaan Focus Group Discussion ini mengambil tema Pembentukan Organisasi Komando Armada (Koarmada) RI berdasarkan Perpres Nomor 66 tahun tahun 2019 dan pengaruhnya terhadap susunan organisasi di TNI Angkatan laut.
Dalam sambutanya Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M menyampaikan berdasarkan Perpres Nomor 66 tahun tahun 2019 tentang susunan organisasi TNI bahwa pejabat tingkat atas telah menyetujui pembentukan Koarmada RI yang membawahi Koarmada I,II dan III dengan jabatan Pati bintang tiga.
Menurutnya melalui Focus Group Discussion diharapkan ada masukan dari peserta sehingga fungsi organisasi tidak ada tumpang tindih sebagai Kotama pembinaan dan Kotama Operasi mengingat sudah ada Kogabwilhan dan Koarmada 1,2 dan 3 yang juga Kotama Operasi. Lebih lanjut disampaikan bahwa pembentukan organisasi baru ini agar lebih efisien dan efektif dan bukan menjadi beban dimasa mendatang.
Disisi lain Kasal menyampaikan agar para Komandan KRI perlu memahami dan menguasai tentang hukum laut Internasional. Menurutnya pemahaman tersebut sangat diperlukan apabila menemui kapal asing mengingat wilayah laut Indonesia yang sangat luas dan terdapat tiga Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang bisa dilalui baik kapal perang maupun kapal niaga asing.(ay)