Penyuluhan tentang Bahaya Narkoba Masuk Desa.
Bekasi, koranpelita.com – Narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. Narkotika adalah obat yang mampu memberikan efek halusinasi, daya rangsang, dan penurunan kesadaran.
Narkoba merupakan obat terlarang yang dibuat dari bahan Adiktif yang sangat berbahaya bagi siapa saja yang mengkonsumsinya.
Karna jika kita sekali saja mencoba barang haram tersebut maka kita akan kecanduan, termasuk Ganja yang berasal dari daun yang berjumlah ganjil.
Hal itu dipaparkan Bidang Pencegahan Narkoba Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi, Susilo Budiyanto dalam pelaksanaan giat Non Fisik TMMD hari ini yang bertempat dikantor Desa Kertarahayu, Senin (8/03/2021)
“Kita wajib memahami apa itu Narkoba ? sebelum kita tau kenapa Narkoba itu Terlarang ?, Semoga seluruh masyarakat di desa ini jangan sampai terjerumus dan menggunakan Narkoba,” ungkapnya.
Kegiatan diikuti 76 orang peserta dari Masyarakat desa Kertarahayu yang dibagi menjadi dua gelombang sangat antusias dalam mendengarkan penjelasan materi tersebut dengan tetap mengikuti protokol kesehatan (Prokes). (Ane)