Indonesia Quality Expo 2019 Kampanyekan Kendaraan Listrik Ber-SNI
Jakarta, Koranpelita.com
Badan Standardisasi Nasional (BSN)
bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, Pemkot Semarang, Universitas Diponegoro, serta PT Triangle Motorindo (VIAR) akan menyelenggarakan konvoi kampanye kendaraan listrik dan sepeda ber-SNI 2019.
Penyelenggaraan tersebut dalam rangka
Indonesia Quality Expo (IQE) ke-7 pada 11-14 Oktober 2019 di Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Kepala Biro Humas Kerja sama dan Layanan Informasi BSN, Nasrudin Irawan mengatakan, acara ini adalah yang pertama kalinya diselenggarakan dalam rangkaian IQE.
“Tujuan konvoi ini diantaranya mengkampanyekan penggunaan kendaraan listrik dan produk-produk lain yang ber-SNI serta mendukung program pemerintah Langit Biru,” kata Nasrudin di Jakarta, Jumat (26/4/2019).
Terkait lokasi acara, Jawa Tengah dipilih BSN menjadi tempat pelaksanaan kegiatan karena BSN menilai Provinsi Jawa Tengah berkomitmen tinggi dalam mewujudkan langit biru yang ditandai dengan diterimanya penghargaan Pengembangan Green Energy Anugerah Energi Prabawa 2018 oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).”Jawa Tengah menjadi satu-satunya provinsi yang menerima penghargaan tersebut,” ujar Nasrudin.
Saat ini, lanjut Nasrudin, pemerintah mendorong pengembangan produk yang ramah lingkungan. Salah satu produk yang dikembangkan adalah kendaraan listrik.
Menurut Nasrudin, BSN sangat berkepentingan untuk ikut serta menyuarakan pentingnya produk ber-SNI dan ramah lingkungan, mengingat sejumlah negara, bahkan seperti negara Eropa, Inggris dan Perancis mulai mewajibkan penggunaan kendaraan listrik untuk menekan angka emisi gas buang.
Oleh karenanya, sebagai negara yang sangat concern terhadap kelestarian lingkungan dan kenyamanan hidup warganya, Indonesia terus berkomitmen untuk mengurangi emisi gas buang yang dibuktikan salah satunya melalui pengembangan kendaraan listrik.
Penggunaan kendaraan listrik juga diharapkan dapat mengalihkan penggunaan bahan bakar fosil ke bahan bakar yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, seperti tenaga air, tenaga matahari dan tenaga angin.
Saat ini, BSN telah menetapkan SNI wajib untuk sepeda. Sementara untuk kendaraan listrik, SNI baru per komponen. Nasrudin mengungkapkan, BSN dalam penetapan standarisasi juga menunggu usulan dari masyarakat.
Jika SNI itu wajib, maka produk secara keseluruhan dan utuh harus mengantongi SNI. Jika bersifat belum wajib, semakin suatu produk melengkapi komponen ber-SNI maka daya saing produk juga akan tinggi. Pasar luar negeri pun pertama kali melihat standar.
“Industri yang sudah menerapkan SNI di Indonesia dari tahun 2015 hingga tahun 2018 mengalami peningkatan. Pada tahun 2015 sebanyak 11.842 industri, sementara sepanjang tahun 2018 mencapai 13.819 industri. Di Jawa Tengah, sudah terdapat 115 industri yang memiliki sertifikat SNI di antaranya produk elektrik dan elektronika, makanan dan air mineral, mainan anak, pakaian bayi, baja dan batik,” ujarnya.
Nasrudin melanjutkan, BSN sangat berkepentingan untuk ikut serta menyuarakan pentingnya produk ber-SNI dan ramah lingkungan, mengingat sejumlah negara, bahkan seperti negara Eropa, Inggris dan Perancis mulai mewajibkan penggunaan kendaraan listrik untuk menekan angka emisi gas buang.
Oleh karenanya, sebagai negara yang sangat concern terhadap kelestarian lingkungan dan kenyamanan hidup warganya, Indonesia terus berkomitmen untuk mengurangi emisi gas buang yang dibuktikan salah satunya melalui pengembangan kendaraan listrik.
Penggunaan kendaraan listrik juga diharapkan dapat mengalihkan penggunaan bahan bakar fosil ke bahan bakar yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, seperti tenaga air, tenaga matahari, tenaga angin, dan lain-lain. (Vin)