Kegiatan ini sebagai upaya tindUakan preventif terhadap potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kejahatan lainya di wilayah.
“Ini sesuai petunjuk pimpinan dalam upaya preventif terhadap guantibmas di wilayah hukum Polsek Kebon Jeruk, ” kata Kompol R Manurung, SH.
Diharapkan, dengan pemasangan tersebut dapat meminimalisir gangguan Kamtibmas dan sekaligus memudahkan penyidikan pihak Kepolisian apabila terjadi tindak kejahatan.
Adapun sasaran pemasangan Sticker Kamtibmas CCTv meliputi fasilitas umum, perkantoran, tempat ibadah, pertokoan, perumahan dan tempat-tempat atau area yang dinilai rawan terjadi tindak kejahatan.
Sementara itu, pada saat yang sama Kapolsek juga meninjau pemasangan CCTV di wilayah perumahan Sunrise Garden, RT 08/05.
CCTV di wilayah tersebut nantinya terkoneksi langsung secara Online dengan CCTv pemantauan di Polres Metro Jakarta Barat. Selama giat berlangsung Situasi dalam keadaan aman dan Kondusif.(ay)