Banjarmasin, Koranpelita.com
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Rakornas yang digelar pada Kamis (10/12/2020), memuat sejumlah agenda, selain diskusi interaktif, peluncuran roadmap TPAKD 2021-2025 dan arahan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta penyerahan penghargaan TPAKD 2020.
Dalam arahannya Presiden Jokowi meminta agar TPAKD menghadirkan inovasi sesuai dengan karakter kelompok-kelompok sasaran.
TPAKD harus lebih aktif terlibat untuk mendorong pendirian kelompok-kelompok usaha, kelompok-kelompok tani, terutama koperasi. Sekaligus mendorong cara-cara korporasi yang dilakukan oleh koperasi masyarakat
” Karena itu, pendampingan dan asistensi kepada masyarakat terus harus diintensifkan. Sekali lagi, dengan cara-cara yang inovatif sesuai dengan karakter kelompok-kelompok sasaran.” pinta Jokowi dalam Rakornas bertema Sinergi Percepatan Akses Keuangan di Daerah untuk Indonesia Maju.
Untuk menjawab arahan Presiden Jokowi, Direktur Utama (Dirut) Bank Kalsel Agus Syabarrudin, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan Ekosistem Keuangan Daerah (EKD) sebagai salah satu cara untuk mendukung percepatan akses keuangan daerah.
“Bank Kalsel siap laksanakan arahan Presiden Jokowi, dengan penerapan EKD. Kami juga siap mendukung dan bersinergi dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso maupun Mendagri Tito Karnavian untuk bersama menerapkan arahan tersebut.” kata Agus Syabarrudin dalam rilisnya.
Dia membeberkan EKD dapat menjadi salah satu solusi yang bakal mampu memperkuat perekonomian di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di masa pandemi kini hingga ke masa depan nantinya.
Hal itu dikarenakan, berbagai entitas di daerah baik itu pemerintah daerah, perangkat daerah, perusahaan daerah dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), lembaga jasa keuangan daerah maupun pihak ketiga seperti vendor, supplier dan konsultan yang saling berjalin berkelindan dalam rangka menunjang pengelolaan keuangan daerah supaya lebih efektif dan efisien serta mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi daerah.
“Dengan demikian BPD bisa membangkitkan perekonomian daerah sekaligus meringankan beban pemerintah pusat terutama di masa pandemi ini. Bukan tidak mungkin, Konsep EKD yang kami inisiasi bisa juga diterapkan di daerah lain,” pungkasnya (Ipik)