Wiranto Minta Kecurangan Pemilu Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Jakarta, Koranpelita.com

Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menyerukan semua pihak untuk melaporkan kecurangan Pemilu 2019 melalui jalur hukum dan lembaga ditetapkan yaitu Bawaslu maupun Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jangan diselesaikan sendiri. Jangan kemudian diselesaikan di lapangan. Itu namanya menabrak undang-undang yang mengatur keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Wiranto di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/4).

Menurut Wiranto, isu kecurangan dalam pesta demokrasi kerap muncul, baik pada Pemilu yang lalu hingga saat ini. Dia menjelaskan masyarakat memiliki hak untuk berkomentar maupun mengkalkulasi suara pemilu.

Namun, dia meminta seluruh warga untuk tidak keluar dari jalur hukum dan melakukan mobilisasi yang berpotensi menganggu ketertiban masyarakat maupun keamanan nasional.

“Kita sudah punya sistem, kita sudah punya aturan, punya aparat-aparat penyelenggara pemilu yang sudah dibakukan. Yang menyangkut kecurangan, ketidakpuasan ada hukumnya, ada lembaganya, mahkamah konstitusi,” ujar Wiranto.

Wiranto juga mengatakan jika ada pihak yang melanggar aturan hukum terkait Pemilu maupun mengganggu ketertiban umum, maka aparat keamanan dari Polri dan TNI siap mengamankan situasi di masyarakat. (CRC/esa)

About djo

Check Also

PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca