Palangka Raya, Koranpelita.com
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2020 memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan kesejahteraan masyarakat, termasuk umat Islam sebagai komponen yang ada di dalamnya.
Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalteng sejak jauh hari telah mengimbau jajarannya untuk memberikan suara di pesta demokrasi 5 tahunan ini.
“Kita telah menyampaikan seruan bersama kepada kaum muslimin di seluruh wilayah Kalteng untuk memberikan hak suaranya pada pemungutan suara, 9 Desember 2020 mendatang,” terang Syari kepada wartawan, Selasa (3/11/2020).
Dia melanjutkan, seruan bersama agar masyarakat tidak memilih golput alias golongan putih yang telah disepakati para pimpinan organisasi masyarakat (ormas) Islam di Kalteng itu meliputi empat poin ajakan.
Di antaranya, mengajak kaum muslimin untuk menjaga situasi aman sepanjang proses Pilkada, mengajak kaum muslimin untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS), memilih pemimpin yang meneladani sifat-sifat Rasulullah, dan mengajak umat untuk bermunajat kepada Allah SWT agar seluruh tahapan Pilkada ini berlangsung aman dan menghasilkan pemimpin yang terbaik.
Syari mengingatkan, ada kerugian besar apabila hak tersebut diabaikan. “Jika kita tidak memberikan hak suara di Pilkada ini, sama dengan kita menyerahkan jabatan pemimpin daerah kepada figur yang tidak sesuai dengan harapan kita, sebut mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng ini.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua MUI Kalteng Dr H Khairil Anwar saat ditemui di ruang kerjanya. Dikatakan Khairil, seluruh pihak termasuk umat Islam Kalteng harus berpartisipasi di Pilkada ini serta menjaganya agar berlangsung dalam situasi aman dan kondusif.
Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya ini juga mengingatkan agar masyarakat dan seluruh pihak yang terlibat di Pilkada untuk taat pada protokol kesehatan yang telah ditentukan. Hal ini perlu dilakukan agar Pilkada juga aman dari potensi penyebaran Covid-19. (SUT)