Khairil Anwar: Boikot Produk Prancis Bentuk Teguran Ke PM Macron

Palangka Raya, Koranpelita.com

Penentangan masyarakat dunia termasuk kaum muslimin di Indonesia terhadap pernyataan Perdana Menteri (PM) Prancis Emanuel Macron dinilai beralasan. Sebab, sikap petinggi negeri menara Eifel tersebut telah melewati batas kebebasan sehingga menyinggung perasaan umat islam.

Mereka (PM Prancis) menanggap karikatur Nabi Muhammad SAW ini sebagai bagian dari kebebasan berpendapat di negerinya. Tetapi tidak di negara lain, termasuk di Indonesia. Bagi kita itu kebebasan yang tidak ada batasnya atau kelewatan, terang Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Khairil Anwar, kepada DayakNews, Selasa (3/11/2020).

Khairil yang juga menjabat sebagai Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya menejelaskan, Nabi Muhammad SAW adalah sosok yang tidak boleh digambarkan dengan media apapun. Pasalnya, tidak akan pernah bisa karya manusia yang bisa merupakan beliau sebagaimana aslinya.

Dia melanjutkan, dalam Islam, penganutnya dituntun untuk cinta, hormat, dan membela terhadap Nabi Muhammad sebagai Rasul atau utusan Allah SWT. Karena itu, sikap Macron secara refleks memantik protes dari umat.

Macron tidak mengetahui bagaimana sebenarnya ajaran Islam. Apa yang Dia anggap kebebasan, bagi umat Islam tetap harus ada batasannya, tandasnya.

Menurut Khairil, apa yang ditunjukkan Perdana Menteri Prancis itu memang patut untuk diingatkan. Caranya baik dengan penyampaian pendapat secara terbuka maupun pemboikotan produk Prancis seperti yang kini banyak dilakukan masyarakat muslim di berbagai negara.

Saya setuju dengan langkah boikot ini. Hal tersebut merupakan bentuk teguran agar pihak-pihak yang melecehkan ajaran Islam ini tidak lagi mengulangnya di kemudian waktu, kata Khairil. (SAR)

 

About redaksi

Check Also

PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca