Komitmen KPK dan Bawaslu Hadirkan Pemilu Berintegritas.

Jakarta, Koranpelita.com

Politik uang (money politics) masih dianggap sebagian calon anggota legislatif sebagai salah satu jalan menuju parlemen pada momen Pemilihan Umum.

Apalagi, ambang batas parlemen (parliamentarythreshold) pada Pemilu 2019 cukup besar, yakni 4 persen.

Boleh jadi, anggota DPR RI periode 2014-2019 yang juga kembali maju sebagai caleg pada Pemilu 2019 kali ini, BSP, adalah salah satu yang menghalalkan segala cara. Caleg Daerah Pemilihan Jawa Tengah II ini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat korupsi, bahkan diduga telah mengumpulkan uang dari sejumlah penerimaan-penerimaan terkait jabatan yang dipersiapkan untuk “serangan fajar” pada Pemilu 2019 nanti.

Untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan-kecurangan dalam pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berdiskusi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/4) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Diskusi itu dihadiri dua Pimpinan KPK, yakni Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata, serta Komisioner Bawaslu Abhan, Ratna Dewi Pettalolo, Fritz Edward Siregar, dan Mochammad Afifuddin.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, saat ini pihaknya menangani tindak pidana pelanggaran pemilu sebanyak 66 kasus. Sebanyak 25 kasus di antaranya masuk ke kategori money politic.

“Dari 25 kasus tersebut sebanyak 75 persen dilakukan langsung oleh caleg. Berbagai cara dilakukan baik memberikan uang secara langsung, memberikan janji umroh, maupun dengan menjanjikan modal usaha,” katanya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan, sepanjang pelanggaran dalam pemilu dilakukan oleh penyelenggara negara, KPK bisa turut menangani kasus tersebut. Seperti kasus BSP, kata Basaria, karena BSP masih berstatus anggota DPR yang merupakan penyelenggara negara sehingga bisa ditangani KPK.

Untuk mewujudkan Pemilu yang bersih dan bebas dari korupsi, KPK juga telah mendorong melalui program Pilih yang Jujur, baik yang dilakukan oleh KPK sendiri melalui berbagai kegiatan, juga bersama KPU dan Bawaslu.

Basaria berharap, tidak hanya para penyelenggara pemilu yang berintegritas, para pemilih juga harus menjaga Integritas dengan memilih calon pemimpin yang jujur dan berintegritas.

“Sehingga, melalui pesta demokrasi, akan terjadi kepemimpinan di tingkat legislatif dan eksekutif secara jujur dan adil, yang pada akhirnya membawa kebaikan bagi bangsa,” katanya. (Humas KPK/esa)

About djo

Check Also

PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca