PEMBACAAN MEMORANDUM KADISPENAL

Jakarta,  Koranpelita.com
Menjelang pelaksanaan serah terima jabatan Kadispenal yang akan dilaksanakan pada Rabu 7 Oktober 2020 yang akan dipimpin Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., Selasa (6/10) dilaksanakan pembacaan Memorandum Kadispenal dari pejabat lama Laksamana Pertama TNI Mohamad Zaenal, S.E., M.M., M.Soc.Sc., kepada Calon Kadispenal Kolonel Laut (S) Julius Widjojono, CHRMP di ruang rapat Dispenal yang dihadiri Sekdispenal, para Kepala Sub Dinas (Kasubdis) dan Kepala Bagian (Kabag).

Dalam kesempatan tersebut, Laksma TNI Mohamad Zaenal menyampaikan bahwa Dispenal sebagai Badan Pelaksana Pusat ditingkat Mabesal yang berkedudukan langsung di bawah Kasal, bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi Penerangan TNI Angkatan Laut dalam rangka mendukung tugas pokok TNI Angkatan Laut. Dispenal bertugas membantu Kasal dalam pelaksanaan kegiatan penerangan dengan mempublikasikan dan mensosialisasikan, berbagai kegiatan kedinasan dan kebijakan pemimpin TNI AL, kepada seluruh personel TNI AL dan masyarakat.

Selain memperkenalkan para pejabat Dispenal, Laksma TNI Mohamad Zaenal juga menyampaikan sejumlah keberhasilan yang telah diraih oleh Dispenal selama kurun waktu kepemimpinannya, kegiatan-kegiatan yang sedang dilaksanakan dan program-program kerja yang akan dilaksanakan kedepan. Sementara itu berkaitan program-program yang akan dilaksanakan tetapi belum sempat terealisasi di tahun 2020 ini, Kadispenal mengharapkan supaya penggantinnya bisa meneruskan.(ay)

About ahmad yani

Check Also

Dankodikopsla Kodiklatal Hadiri Penutupan Pelatihan Transition to Trained Trainers TNI AL

Surabaya, koranpelita.com Komandan Kodikopsla (Dankodikopsla) Kodiklatal Laksma TNI Muhammad Iwan Kusumah mewakili Komandan Kodiklatal (Dankodiklatal) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca