Tegal, koranpelita.com – Penyedia Jasa Proyek Rehab Puskesmas Kaligangsa, PT Astha Saka Semarang mengeluarkan kebijakan dan bertanggung jawab mengganti uang upah pekerja yang diduga dibawa kabur mandor dengan initial (AN).
Seorang perwakilan PT Astha Saka, Ardy mengatakan, terkait insiden beberapa hari lalu, para pekerja proyek sempat mogok kerja, hal itu terjadi karena adanya kesalahpahaman (misscommunicaton) antara pekerja dengan pihak perusahaan.
Menurutnya, belasan pekerja proyek sempat melakukan aksi mogok kerja, hal itu karena mereka ternyata selama lebih kurang dua minggu belum dibayar sama mandornya.
“Wajar mereka mogok kerja, karena selama dua minggu bekerja belum dibayar. Tapi malam hari ini permasalahan tersebut sudah terselesaikan, karena pihak kami beri kebijakan dan tanggungjawab untuk ganti uang upah yang diduga dibawa lari itu,” jelas Ardy, Rabu (16/9/2020) malam.
Semenjak proyek dimulai, pihak perusahaan tidak pernah telat dalam mengeluarkan upah/hak para pekerja melalui mandor (AN) dibayarkan lunas dan bahkan over (lebih).
“Kami (perusahaan) soal upah/bayaran tenaga tidak pernah telat. Bahkan kami memberikan ke mandor sering lebih,” tegas Ardy.
Kemarin, lanjut Ardy, dengan adanya beberapa pekerja yang mogok, pihaknya langsung mengambil sikap untuk segera mungkin mencari tenaga kerja pengganti, bahkan lebih banyak dibanding sama yang mogok.
“Kami (perusahaan) langsung ambil sikap cari tenaga baru, bahkan lebih banyak dari sebelumnya. Hal itu kami lakukan, karena khawatir progres pekerjaan terganggu, selain itu juga jadwal pekerjaan yang semakin mepet,” pungkasnya.
Pemberitaan sebelumnya, diduga uang upah atau bayaran (tukang/kuli) dibawa kabur mandor initial AN asal Suradadi, Kabupaten Tegal, belasan pekerja proyek Puskesmas Kaligangsa, Kota Tegal mogok kerja.(her)