Bekasi, koranpelita.com – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meminta seluruh Perangkat Daerah untuk memperhatikan dan menjalankan rekomendasi yang disampaikan DPRD dalam paripurna penyampaian laporan pansus mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2019.
“Semua Perangkat Daerah tentu harus menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD untuk perbaikan capaian kinerja pada masa yang akan datang,” kata Eka Supria Atmaja, Selasa (19/5/2020).
Menurut Eka, rekomendasi tersebut merupakan wujud tanggung jawab dan rasa memiliki anggota dewan terhadap Kabupaten Bekasi. Apa yang direkomendasikan, akan dijadikan motivasi bagi setiap Perangkat Daerah untuk peningkatan capaian kinerja.
“Kami juga selalu menyampaikan progress terhadap rekomendasi-rekomendasi tersebut. Termasuk rekomendasi yang ada di LKPj tahun 2018, itu juga sudah kami sampaikan progres-progresnya,” kata dia.
Diketahui, DPRD Kabupaten Bekasi menggelar paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi LKPj Bupati Tahun 2019. Sedikitnya terdapat 83 catatan yang disampaikan anggota legislatif sebagai bahan evaluasi, rekomendasi dan rujukan Bupati Bekasi guna menetapkan program dan kebijakan di masa yang akan datang.
Ada beberapa rekomendasi yang kita sampaikan dari hasil pembahasan DPRD terhadap LKPj Bupati Bekasi Tahun 2019,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha.
Aria menjelaskan rekomendasi diperoleh dari hasil monitoring atau pengawasan yang dilakukan DPRD selama kurun waktu satu tahun. Rekomendasi itu mencakup di berbagai bidang diantaranya Bidang Hukum, Pemerintahan dan Perundang-undangan, Bidang Ekonomi dan Keuangan, Bidang Pembangunan dan Infrastruktur serta Bidang Kesejahteraan Rakyat.
“Semuanya krusial. Ada beberapa persoalan baru dan ada juga persoalan yang dari tahun ke tahun cenderung sama sehingga ini perlu ada formula yang sistematik dan terukur sehingga kedepan target, sasaran dan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bekasi bisa tercapai dengan maksimal,” tuturnya. (***)