Tiang Reklame di Semanan Diduga Menyalahi Aturan

Jakarta,Koranpelita.com

Warga Semanan mempertanyakan keberadaan tiang reklame yang berdiri di atas trotoar di Jalan H Aseni, Kalideres, Jakarta Barat.

Menurut penuturan warga, bahwa tiang reklame berada diatas trotoar dan diduga menyalahi aturan. Seperti diketahui bahwa fungsi trotoar adalah hak untuk pejalan kaki.
Namun meski demikian hingga kini belum ada upaya tindakan tegas dari instansi terkait.

“Saya heran koq bisa ya tiang reklame berdiri di atas trotoar. Setahu saya trotoar itukan fungsinya buat pejalan kaki bukan buat tempat bisnis,” ucap tokoh masyarakat Semanan, Madsanih Manong Rabu (10/6)

Sementara Lurah Semanan Bayu Fadayen Gantha saat dikonfirmasi mengatakan terkait keberadaan reklame tersebut pihaknya sudah membuat laporan tertulis ketingkat Kecamatan Kalideres dan ditembuskan ketingkat kota.

“Nantinya bersama tim terpadu akan dicek kelokasi seperti tim terpadu penertiban reklame. Kita lihat saja gimana tindak lanjutnya seperti apa,” ucap Bayu.(iv)

About redaksi

Check Also

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024: Bamsoet, Apresiasi Kiprah Anggota Dalam Menjaga Stabilitas Poitik dan Perjuangkan Kepentingan Rakyat

JAKARTA,KORANPELITA- Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo menuturkan masa bakti MPR RI periode 2019-2024 merupakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca