BNPP Bentuk Tim Percepatan Pembangunan Ekonomi di Tiga PLBN

Jakarta,Koranpelita.com

Untuk meningkatkan kawasan pendukung Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang ada di Skouw, Aruk dan Motaain menjadi sentra ekonomi, industri, dan perdagangan yang bisa berpengaruh dan memberikan pengaruh kepada negara tetangga, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) membentuk tim percepatan pembangunan ekonomi di perbatasan negara Skouw, Aruk, dan Motaain.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat yang dilaksanakan Kepala BNPP yang juga Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, bersama dengan pejabat BNPP untuk membahas Pengembangan Kawasan Pendukung Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Aruk, Motaain, dan Skouw, di Kantor BNPP, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.Jumat (15/5/2020).

“Tim ini bertugas membantu Kepala BNPP yang juga Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam penyusunan data dan informasi terkait kebutuhan barang dan jasa di kawasan perbatasan negara Skouw, Aruk, dan Motaain,” ujar Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris BNPP, Suhajar Diantoro, Senin (18/5/2020).

Tim percepatan pembangunan ekonomi ini dibagi menjadi tiga kelompok kerja yakni Kelompok Kerja Kawasan Perbatasan Negara Skouw, Kelompok Kerja Kawasan Perbatasan Negara Aruk, Kelompok Kerja Kawasan Perbatasan Negara Motaain.

Adapun tugas tim percepatan ini adalah menginventarisasi data produk barang/jasa yang dibutuhkan negara tetangga Papua New Guinea, Malaysia, dan Republic Democratic Timor Leste; menginventarisasi data produk barang/jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat di kawasan Skouw, Aruk, dan Motaain; menginventarisasi data produk barang/jasa yang dapat diproduksi (potensi lokal) maupun yang tidak dapat diproduksi di kawasan ekonomi Skouw, Aruk, dan Motaain; menginventarisir produk barang/jasa yang perlu didatangkan di kawasan ekonomi Skouw, Aruk, dan Motaain untuk dipasarkan ke negara tetangga dan di kawasan ekonomi Skouw, Aruk dan Motaain; menginventarisasi apa yang perlu dibangun di kawasan ekonomi Skouw, Aruk dan Motaain sebagai pendorong bagi tumbuhnya sentra baru ekonomi, industri dan perdagangan; serta menginventarisasi masalah yang dihadapi yang perlu dilakukan perbaikan.

Tim percepatan mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020, saat dikeluarkannya Keputusan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 88.00-208 Tahun 2020. (Vin)

About ervin nur astuti

Check Also

Ketua DPP PKS: Rendahnya Pendapatan Jadi Tantangan Kinerja APBN 2024

Jakarta, Koranpelita.com Ketua DPP PKS menanggapi paparan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca