Subang, koranpelita.com – Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (UPTD Disdukcapil) Pagaden Kabupaten Subang yang membawahi Kecamatan Tambak dahan, melalui salah seorang staff-nya, Oky, Rabu (22/04/2020) di kantor UPTD Disdukcapil Pagaden Jalan Raya Subang Pagaden, membenarkan jika Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang diterima oleh Retem, Warga Desa Wanajaya Kec. Tambak dahan yang dipungli oleh Ketua Rukun Tetangga (RT), merupakan e-KTP program massal.
” Kronologisnya, untuk pencetakan KTP dan Suket termasuk milik ibu itu, kita yang mengerjakan. Berdasarkan data dari dinas, kita cetak dan kita kembalikan ke dinas, ” ujar Oky.
Untuk distribusi, rencananya menunggu dari bupati terlebih dahulu, tapi ternyata ada pandemi Covid-19 ini, sehingga di pending. Tetapi akhirnya pihak Disdukcapil dan UPTD memanggil pihak desa, termasuk Kecamatan Tambak dahan yang ada 9 (sembilan) desa untuk membagikan KTP tersebut.
” Waktu itu, Desa Wanajaya yang datang Pjs. Kepala Desanya, Dicky. Teknisnya bagaimana desa masing-masing, ” tambah Oky.
KTP warga Desa Wanajaya sendiri yang telah selesai dicetak menurut Oky sekitar 70 (tujuh puluh) keping. Jumlah yang dicetak untuk setiap desa sendiri berbeda-beda tergantung dari data yang diberikan oleh Disdukcapil Subang.
” Data dari dinas itu berasal dari pusat, kitahanya mencetak yang sudah di tentukan saja. UPTD Pagaden mencetak sekitar 4.000 keping yang terbagi dalam 5 kecamatan yaitu Pagaden, Pagaden Barat, Cipunagara, Binong dan Tambakdahan, ” pungkas Oky. (spr)
Check Also
PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024
Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …