Melawi, koranpelita.com
Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Tim gabungan yang terdiri dari Polres Melawi,POM AD, Polsek kota dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Melawi mengelar Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah tempat khususnya di tempat yang berpotesi berkumpulnya sejumlah orang seperti Hotel,kos kosan dan cafe di kawasan Kota Nanga Pinoh Kabupaten Melawi 14/5/2020 Senin malam
Giat Pekat tersebut di pimpin langsung oleh Sekretaris Sat Pol PP Bab Melawi Budiyanto.S.Sos di dampingi oleh Kasi Propam Polres Melawi IPTU Samuji.
Giat Belangsung hingga tengah malam berpatroli dan menyambangi sejumlah hotel,koskosan,tak ketinggalan Tim juga mendatangi sejumlah Cafe dan Warung kopi guna menyapaikan Maklumat kapolri terkait bahaya dampak penyebaran COVID 19.
Di tengah giat,saat personil tim gabungan melakukan pengecekan di salah satu hotel dan mendapati salah satu tamu hotel sedang bedua yang berstatus bukan suami isteri,hasil pemeriksaan di ketahui si Lelaki tamu tersebut merupakan Oknum Anggota Polisi aktif pindahan dari Polda Kalbar ke Polres Melawi dan baru beberpa hari berada di Nanga Pinoh,saat ini si oknum anggota polisi tersebut telah di amankan oleh Si Propam Polres Melawi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
” Iya benar,malam itu Saat Giat di salah satu hotel di Desa Sidomulyo,kami mendapati pasangan bukan suami isteri di salah satu kamar,hasil pemeriksaan identitas,ternyata si tamu laki laki tersebut bersatus Anggota Polisi aktif,berinisial B,baru seminggu pindah ke Polres melawi,saat ini masih dalam proses permeriksaan Si Propam Polres” ungkap IPTU Samuji. (Jan)