Cianjur, Koranpelita.com
Kapolres Cianjur, Jawa Barat, AKBP Juang Andi Priyanto, setelah sebelumnya membagikan masker gratis kepada masyarakat, kini giliranya membagikan masker dan alat pelindung diri (APD) kepada para anggotanya.
Hal itu, diakukan untuk melindungi personil dari paparan virus Corona (Covid-19) saat menjalankan tugasnya, Polres Cianjur membagikan masker dan APD kepada para anggotanya seusai Apel Pagi di lapangan Sat Resnarkoba Polres, Senin (13/4).
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan, pembagian masker dan APD ini merupakan wujud kepedulian pimpinan kepada personelnya yang bertugas memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
“Sekarang sudah menjadi keharusan bagi setiap orang untuk memakai masker. Karena itu wajib hukumnya bagi personel Polri terutama personel Polres Cianjur untuk menggunakan masker dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian yang diembannya,” katanya.
Selain wajib menggunakan masker, Juang juga berpesan kepada seluruh personel untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dan menerapkan social/physical distancing (menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter).
Menurutnya, hal itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Cianjur, karena mencegah jauh lebih baik dari pada mengobati. (Man Suparman)