Jakarta,Koranpelita.com
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggerebek sebuah rumah yang di jadikan tempat produksi sabu di kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (10/3).
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol. Arman Depari mengatakan, dari hasil penggerebekan tersebut petugas berhasil mendapati sejumlah alat dan bahan baku dalam membuat sabu seperti Fosfor Merah, Epedrin, Soda Api dan Metanol.
‘Selain itu petugas BNN juga mengamankan 3 orang tersangka yang di duga ikut memproduksi sabu,” ujar Irjen Pol Arman, dalam keterangannya, Rabu (11/2/2020).
Berawal dari informasi yang di kembangkan oleh petugas dilapangan sekitar pukul 13.00 WIB, petugas BNN menangkap satu tersangka inisial Z di Taman Permata Indah, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kemudian dari informasi tersangka petugas bergerak melakukan penggeledahan di sebuah rumah Jalan Teluk Gong Timur 1, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dari hasil penyelidikan lanjut Arman, bahwa rumah tersebut adalah pabrik rumahan yang dikendalikan oleh seorang narapidana warga binaan Lapas di Jawa Tengah.
“Ternyata memang di dalam rumah ini terjadi suatu kegiatan yang illegal yaitu pembuatan narkoba jenis sabu. Seperti yang kita lihat tadi, kegiatan ini sudah menghasilkan walaupun masih sedikit,” katanya.
Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut petugas mengamankan ketiga tersangka ke Kantor Pusat BNN, Cawang, Jakarta Timur.(Iv)