Jakarta,Koranpelita.com
DIrektur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijar Madsanih Manong angkat bicara terkait insiden perusakan fasilitas oleh warga di proyek Perumahan Citra 9 Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.
Menurut warga, proyek tersebut menyebabkan kawasan tempat tinggal mereka jadi rentan banjir akibat saluran pembuangan di kawasan itu tidak berjalan baik. Sebelumnya hujan yang melanda kawasan itu Januari 2020 lalu mengakibatkan kawasan sekitar terendam banjir. Dampaknya memicu demo dan emosi warga hingga akhirnya terjadi kericuhan perusakan berujung laporan kepolisian.
Madsanih minta DPRD DKI Jakarta khususnya Komisi D dan Gubernur Anies Bawesdan harus segera turun tangan menyikapi permasalahan tersebut, untuk memeriksa pejabat terkait yang sudah berwenang mengeluarkan perijinannya, apakah proses sudah benar.
“Jangan hanya masyarakat saja yang disalahkan karena tuduhan pengrusakan. Seharusnya Gubernur DKI segera bentuk tim investigasi guna mengkaji terkait masalah perijinan proyek Citra 9 Semanan yang mengakibatkan banjir parah dilingkungan sekitar,” ucap Madsanih di kantornya Grand Palem Puri Lestari, Duri Kosambi, Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
Ia juga menegaskan, jangan hanya warga, aparat berwenang pun segera periksa juga pejabat wilayah setempat, mulai dari tingkat bawah dan seterusnya. Jika bersalah segera berikan sanksi tegas.
“Pada hal seharusnya sebelum melaksanakan pembangunan di sosialisakan dulu dengan masyarakat dan dibuat analisis dampak mengenai lingkungan (AMDAL) yang benar. Jangan main asal urug saja, ini namanya kongkolingkong,” ujar dia.
Lebih lanjut kata Madsanih, jika hasil investigasi Gubernur nanti terbukti pengusaha dan aparat berwenang yang berkaitan dengan perijinan bisa dikenakan sanksi.
“Sanksinya yaitu dengan pelanggaran sesuai UU Tahun 2006 tentang Penataan Ruang,” tandas Madsanih.(Iv)