Jakarta,Koranpelita.com
Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sebanyak lima kasus tindak pidana kejahatan jalanan selama Agustus 2019.
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahrul Sudiana didampingi kanit reskrim AKP M. Meltha Mubarak, saat jumpa pers menerangkan. Dari 5 kasus kejahatan jalanan tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 7 tersangka.
“Ketujuh pelaku tersebut yang berhasil diamankan diantaranya berinisial WYS (28), RM (21), AS (31), AM (40), FR (17), IS (18), dan IEP (18),” ucapnya di halaman Mapolsek Kembangan, Selasa (27/8/2019).
Dari kelima kasus tersebut barang bukti hasil tindak kejahatan yang berhasil diamankan petugas diantaranya, 1 unit mobil, 6 unit motor, 1 bilah senjata sajam (Sajam) jenis golok dan 3 buah handphone.j
Kapolsek juga memerintahkan kanit reskrim untuk melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pelaku mengingat banyaknya laporan kejadian yang selama ini disampaikan oleh masyarakat.
“Dari ke lima kasus kejahatan yang kami tangani berbagai modus pelaku bervariasi yang berhasil kami ungkap dan sampai saat ini kami masih terus mendalaminya,” ujar Fahrul, Selasa (27/08/2019).
Ia menambahkan, dengan hasil release Polsek Kembangan berupaya semaksimal mungkin menciptakan situasi yang kondusif
“Kami himbau kepada masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar dan turut aktif melaporkan kepada kami jika menemukan tindak kejahatan sehingga kejahatan jalanan yang selama ini cukup meresahkan dapat ditekan, bahkan kami tidak segan-segan memberikan tindakan tegas “tembak ditempat” kepada para pelaku kejahatan,” tegasnya.(Ivn)