Banjarmasin, Koranpelita.com
Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel)Tahun 2019, diplot naik sebesar Rp130 miliar lebih. Kenaikan tersebut disokong meningkatnya pendapatan daerah.
Dengan begitu total RAPBD Kalsel 2019 menjadi sebesar Rp.7.097.908.839.015, dari semula APBD Murni senilai Rp 6.969.945.842.547.
“Prinsipnya APBD Perubahan kita naik sebesar Rp. 130 miliar lebih,” ujar Anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalsel, Aminuddin Latif, kepada wartawan usai rapat pembahasan KUA-PPAS-P APBD Kalsel 2019 bersama Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel, di gedung dewan, Kamis (1/8/2019).
Menurut dia, bertambahnya anggaran perubahan di tahap KUA PPAS ini, karena didorong adanya urgensi sejumlah program kegiatan yang harus diakselerasi kemudian didukung bertambahnya sisi pendapatan.
Aminuddin Latif, yang juga Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Provinsi Kalsel itu menyebutkan, sumber pendapatan sebesar Rp 130.152.986.468 tersebut didorong oleh pendapatan daerah termasuk dana perimbangan.
Ketua Tim Banggar Dewan, H Burhanuddin, mengaku bersyukur dan berharap, angka kenaikan yang sudah disampaikan dalam rapat hari itu bukan sekedar hanya merupakan catatan semata dari pemerintah daerah.
DPRD selaku lembaga yang menjalankan pengawasan dan selalu memberikan dorongan, bersyukur hingga sampai saat ini daerah belum pernah mengalami defisit anggaran.
Begitu pula dengan persiapan anggaran APBD 2020, padad hari Senin pekan depan akan dibahas kembali. ” di perkirakan APBD 2020 akan naik d banding Tahun ini,” pungkas Burhanuddin.
Sebelumnya pembahasan KUA-PPAS dan KUPA 2020 di Gedung B lantai IV hari itu, dihadiri semua anggota tim anggaran. Untuk TAPD, dihadiri, Sekdaprov Kalsel, Abdul Haris Makie, Dan Banggar Dewan, H Burhanuddin.(Ipik)