Destinasi Hutan Kota pelangi di kelola oleh Koperasi langit biru binaan Dinas Lingkungan Hidup
MusiRawas
Setelah diresmikan Bupati MusiRawas H. Hendra Gunawan Destinasi Hutan Kota Pelangi dikelola Koperasi Langit Biru, koperasi yang dibina Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten MusiRawas Sumatra Selatan.
Selanjunya Koperasi akan punggut biaya pada pengunjung sebelum diserahkan ke instansi pengelola.
Marsono Sekretaaris Dinas Lingkunagan Hidup Kabupaten MusiRawas Sumatra Selatan, mengungkapkan, Senin 29 Juli 2019.
Sebelum diperdakan Distinasi Hutan Kota Wisata Pelangi tetap dikelola oleh Koperasi Langit Biru untuk pengutan kebersihan dan parkir .
Saat ini Perda sudah diusulkan ke Gubernur kemudian kembali ke legislatif kemudian baru dapat disahkan maka lingkungan hidup baru serahkan ke instansi pengelola.
Berjalan dengan waktu tersebut Dinas Lingkungan hidup pakai pihak ketiga yaitu Koperasi langit biru karena Lingkungan hidup bukan topoksinya punggut retrebusi wisata mau pun parkir,” kata Marsono.
Setelah semua kelengkapan administrasi selesai akan kita berikan pada insansi pengelola yaitu Dinas Pariwisata dan Dinas Perhubungan Kabupaten MusiRawas Sumatera Selatan.,jelasnya (Mahmud Salim)