LSM Laporkan Kegiatan Dua OPD Kota Lubuklinggau ke Kejari

 

Lubuklinggau, Koranpelita.com

Pengiat Korupsi Lembaga Informasi Independent (LII) laporkan kegiatan Dua OPD Kota Lubuklinggau ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Untuk MLM Dengan surat bernomor : L.02-KN/ LLG/VII/KORWIL.LSM.LII-MLM/2019.

Koordinator Wilayah Kabupaten Musi Rawas, Lubuklinggau, Muratara LSM Lembaga Informasi Independen (Korwil LSM LII),Rabu (10/ 2019) juga menyampaikan Kegiatan Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Air Malus – Batu Pepe (DAK Penugasan) Tahun Anggaran 2017 Pada Satker Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.

Kemudian menyampaikan dua kegiatan yang berpotensi kekurangan volume pada Tahun Anggaran 2017 di Satker Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.

“Pagi tadi sudah kita sampaikan ke Kejari Lubuklinggau dan telah diterima dengan baik berkas laporannya,”ujarnya.

Diungkapkan Koordinator LII Arizal, bahwa laporan dengan Nomor: L.01-KN/LLG/VII/KORWIL.LSM.LII-MLM/2019 berawal dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Tahun 2018 dan berdasarkan hal tersebut pihaknya telah menyampaikan permohonan klarifikasi kepada instansi terkait namun tidak ada jawaban.

Adapun kegiatan pertama yakni Peningkatan Jaringan Irigasi Sub Skunder D.I Kasie II Kayu Ara diketahui adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp.260.590.626,71.

Kedua Peningkatan Jaringan Irigasi Intake D.I Kasie Lubuk Tanjung adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar RP.74.576.481,46.

Dalam laporannya bahwa berdasarkan Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) Nomor : 027/07.05/ULP.I/DPU.SDA/2017 dan Nomor/Tanggal Surat Penawaran 022/MK/III/2017, tanggal 29 Maret 2017 bahwa pekerjaan tersebut dengan harga penawaran terkoreksi Rp.1.683.300.000 (Satu milyar enam ratus delapan puluh tiga juta tiga ratus ribu rupiah).

Disinggung terkait laporan LII, sebab antrian laporan di Kejari Lubuklinggau ada tiga wilayah Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Muratara apa tidak menjadi antrian yang paling bawah, bahkan hanya jalan ditempat.

“Untuk itu, silakan tanyakan langsung ke Pihak Kejari, kita tidak ragu atas ketegasan pihak Kejari dalam memproses kasus korupsi,”tegas Rizal.

Kembali disinggung pendukung bukti-bukti laporan sehingga dapat meyakinkan pihak Kejari Lubuklinggau, Pihaknya menegaskan bahwa sudah menyiapkan data-data pendukung sehingga bukti petunjuk dokumen, yang tertuang di atas kertas, gambar, peta, rancangan, foto.

“Kami yakin bukti pendukung yang kami sampaikan dapat meyakinkan pihak penyidik, bukan itu saja dokumentasi hasil pekerjaan juga turut mendukung laporan tersebut, mudah-mudahan mari kita sama-sama pantau perkembangannya,”pungkas Koordinator LII. (Mahmud Salim)

About redaksi

Check Also

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Dorong Literasi dan Minat Baca Masyarakat

SEMARANG,KORANPELITA – Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca