MusiRawas, Koranpelita.com
Sosialisasi Peraturan Bupati MusiRawas 85 sinkronisasi peraturan dari tingkat atas ke bawah dalam pembatasannya dari perpres sampai MusDes
Kepala DPMD Kabupaten MusiRawas Mefta Joni mengatakan kepada media,Senin(8/7 2019) ” mekanisme tentang pemerintahan Desa yang krusial dalam pemberian aturan yang
memberikan garis tingkatan tidak bertentangan dengan aturan di atasnya mulai Perbup,permen,dan Perpres
Kemudian dapat di pergunakan sebagai turunannya Dalam kebijakakna aturan yang di keluarkan Desa berdasarkan Musyawarah Desa masing-masing baru pada kelanjutannya menjadi peraturan
Selanjutnya untuk pemilihan Kades yang di bebankan pada APBDes yang sudah di anggarkan dengan besaran Rp 25 Juta pada setiap pemilihan kepala Desa ucapnya tetapi kelanjutan dari itu semua berdasarkan pada MusDes yang di tetapkan secara bersama- sama.
Dalan kegiatan tersebut di berikan dua alternatif secara E Voting atau menual tinggal lagi kesepakatan dalam MusDes di petunjuk aturan yang ada ungkapnya (Mahmud)