Dukung KPK, Tuntaskan Dugaan Korupsi di Kotim

Sampit,Koranpelita.com.

Burhanurohman Mahasiswa STIKIP Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim) Provinsi Kalteng, ketika dikonfirnasi via ponselnya Rabu malam ( 3/7) membenarkan rencana aksi unjuk rasa mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) untuk membersihkan daerahnya dari korupsi sampai ke akar-akarnya.

Dimana ia selaku koordinator aksi unjuk rasa yang direncanakan digelar tanggal 10 Juli 2019 mendatang di Kantor Pemkab Kotim dan Kantor DPRD setempat di Sampit.

Menurutnya, yang mengaku sebagai aktivis dari HMI Sampit dan juga sebagai wartawan ini,surat pemberitahuan rencana aksi unjukrasa itu akan disampaikan pada Hari Jum”at ( 5/7) ke Polres Kotim.

Sedangkan aksi unjukrasa tersebut rencananya hanya diikuti seratus orang.Burhanurohman berpendapat , dalam aksi unjukrasa yang bakal digelar nanti menitikberatkan pada gaungnya dan bukan pada jumlah orang yang ikut berunjukrasa.

Ditegaskannya, tidak ada kepentingan politik atau pesan sponsor dari siapapun atas rencana menggelar aksi unjukrasa tanggal 10 Juli nanti.Tapi semata-mata mendukung KPK membersihkan korupsi di Kotim sampai ke akar-akarnya.

Terkait dengan adanya brosur yang mengajak elemen masyarakat memberikan dukungan atas rencana aksi unjukrasa itu dibenarkan dilakukan pihaknya.

Dalam brosur yang berjudul,aksi peduli korupsi di Kotim. Diantaranya menegaskan mari bersihkan korupsi di daerah ini.

Selain memuat penegasan lain diantaranya, terkait penetapan tersangka terhadap Bupati kotim oleh KPK belum membuahkan hasil, mari bersama dukung KPK dalam membersihkan Kabupaten Kotim dari korupsi sampai ke akar-akarnya.

Sebagai informasi,KPK dalam jumpa persnya sekitar awal Februari 2019 lalu yang dipimpin Wakil Ketua KPK Laode M.Syarif menetapkan Bupati Kotim periode 2010-2015 sebagai tersangka, dugaan penyalahgunaan pemberian Izin Usaha Pertambangan ( IUP ) 2010-2012 kepada PT. FMA,PT.AIM dan PT.BI,yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp.5,8 triliun dan 711.000 dolar Amerika Serikat. Diduga pula tersangka menerima gratifikasi Rp.500 juta dan dua buah mobil mewah. ( Ruslan AG).

About redaksi

Check Also

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Dorong Literasi dan Minat Baca Masyarakat

SEMARANG,KORANPELITA – Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca