Royalti Pertambangan Capai Rp1,2 Triliun

Palangka Raya, Koranpelita.com

Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor royalti kegiatan pertambangan di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2019 berjalan ini, royalti bidang pertambangan telah mencapai Rp 1,2 triliun lebih, melebihi target semula yang dipatok Rp 1 triliun lebih.

Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng Ermal Subhan ST MT, menjelaskan, target royalti dari kegiatan pertambangan di Kalteng pada tahun 2019 ini senilai Rp 1.040.194.570.000,-. Namun, per 31 Juni 2019 tadi, perolehan dari sektor tersebut telah melampai target, yakni mencapai Rp 1,2 triliun lebih.

Berbicara kepada wartawan saat menerima kunjungan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng H Sutransyah, di Palangka Raya, Selasa (2/7) sore, Ermal Subhan meyakinkan, pencapaian royalti sektor pertambangan itu akan terus meningkat hingga tutup tahun 2019.

Pemasukan daerah dari royalti pertambangan di tahun 2019 ini kita perkirakan bisa mencapai Rp 2,07 triliuan, terutama jika cuaca mendukung untuk kegiatan pertambangan, ujar mantan plt.Bupati Kapuas dan Kadis Pertambangan Kabupaten Kotawaringin Timur itu.

Angka ini melanjutkan peningkatan royalti sektor pertambangan untuk PAD Provinsi Kalteng dari tahun ke tahun. Data Dinas ESDM menyebutkan, pada tahun 2016, pemasukan dari sektor itu tercatat senilai Rp 9,51 miliar.

Pada tahun 2017, terjadi peningkatan secara signifikan, yakni menjadi Rp 1,73 triliun. Selanjutnya, pada tahun 2018, sektor ini memasok PAD Kalteng dana segar senilai Rp 2.08 triliun.

Menurut Ermal, beberapa hal menjadi faktor peningkatan pemasukan daerah dari royalti pertambangan ini. Di antaranya, keberanian jajaran pemerintah daerah, khususnya dinas-dinas terkait dalam melakukan pengawasan dan penekanan kepada perusahaan pertambangan untuk mentaati peraturan, terutama dalam hal perimbangan pembagian hasil bagi daerah.

Faktor lainnya, lanjut Ermal, menyangkut pembenahan regulasi sehingga investasi usaha bidang pertambangan di daerah ini menjadi lebih mudah dibanding sebelumnya.
Kemudahan regulasi dan pengetatan pengawasan kegiatan pertambangan tersebut merupakan bagian dari prioritas kinerja Gubernur H Sugianto Sabran sejak menjabat sebagai kepala daerah.

Dalam beberapa kesempatan, gubernur menekankan semua pihak terkait untuk aktif melakukan pengawasan di pos-pos pemantauan, khususnya di wilayah alur pertambangan batu bara.

Dalam beberapa tahun terakhir, memang terlihat peningkatan royalti. Tapi bicara soal keinginan untuk terus membuatnya meningkat, tentu tidak lepas dari kerja keras semua. Pengawasan di lapangan harus benar-benar diperkuat, ujar Sugianto kepada media, Rabu (12/6) lalu.

Selain diskusi terkait peningkatan royalti pertambangan, pertemuan Ermal Subhan dengan Ketua PWI Kalteng ini sendiri juga disertai dengan penyerahan Buku Putih PWI. Buku ini berisi daftar nama-nama wartawan Anggota PWI dan media massa yang ada di Kalteng. (SAR)

About redaksi

Check Also

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Dorong Literasi dan Minat Baca Masyarakat

SEMARANG,KORANPELITA – Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca