PT Perikanan Indonesia Resmi Kantongi Sertifikat Halal pada Produk Perikanannya

Jakarta, Koranpelita.com

PT Perikanan Indonesia resmi mengantongi sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang telah terfatwa Halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sertifikat halal ini ditujukan kepada 99 produk PT Perikanan Indonesia yang didaftarkan.

Produk perikanan yang mendapatkan setifikat halal termasuk brand Tukato Seafood, ikan frozen utuh, ikan fillet, ikan potong steak, ikan loin, ikan jenis udang, kepiting, lobter, produk ikan vacuum dan produk ikan presto PT Perikanan Indonesia.

Direktur Utama PT Perikanan Indonesia Sigit Muhartono mengatakan sangat bersyukur dan menyambut baik atas terbitnya sertifikat halal tersebut. Pasalnya, PT Perikanan Indonesia masuk dalam kategori “A” atau Sangat Baik/Excellent berdasarkan pemeriksaan dokumen dan audit implementasi sistem jaminan halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.

Meski produk perikanan mayoritas halal untuk dikonsumsi, namun dengan terbitnya sertifikat halal akan menambah keyakinan (trust) masyarakat terhadap komoditas perikanan PT Perikanan Indonesia.

“Sertifikat halal kini telah layak dan sah untuk dicantumkan pada label/logo/brand/katalog sehingga dapat memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk perusahaan halal dan memiliki kualitas terbaik,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (12/6/2023).

Sigit berharap, terbitnya sertifikat halal mampu mempeluas pangsa pasar ekspor, khususnya ke negara Uni Emirat Arab dan negara-negara Timur Tengah lainnya. Pasalnya, peta ekspor PT Perikanan Indonesia masih didominasi ke negara-negara di Asia Tenggara, Asia Timur dan Amerika Serikat.

“Kami berharap produk BUMN PT Perikanan Indonesia mampu menjangkau negara-negara di UAE dan Timur Tengah agar dapat dinikmati oleh jamaah Haji atau Umrah, baik jamaah dari Indonesia dan negara-negara lainnya,” ungkapnya.

Pasalnya, 99 jenis produk yang memperoleh sertifikat halal mayoritas merupakan ikan konsumsi harian masyarakat.

Sertifikat Halal yang dikantongi oleh PT Perikanan Indonesia dalam ketegori jenis produk Ready to Cook yaitu Ikan Pelagis (Kembung Frozen, Tuna Frozen, Tuna Loin, Tuna Steak, Layang Frozen, Deho) dan Ikan Demersal (Fillet Kakap, Fillet Kerapu, Kuwe, Pisang – Pisang, Lemadang, Layur).

Selain itu, ada juga jenis Cephalopoda (Gurita Cutting, Gurita Flower, Cumi Ring, Cumi Tube) dan jenis Crustaceae (Udang Kupas, Udang block).

Sigit berharap sertifikasi halal mampu mendongrak kinerja perusahaan melalui lini bisnis pengolahan dan perdagangan ikan. Pada tahun 2022, lini bisnis ini berkontribusi sebesar 61% dari total pendapatan perusahaan.

Adapun pada tahun ini, pengolahan dan perdagangan ikan ditarget menyumbang 64%, lalu lini bisnis kepelabuhanan 29% dan pabrik pakan ikan 7%.

Tentang PT Perikanan Indonesia
PT Perikanan Indonesia merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pengolahan dan perdagangan ikan, jasa kepelabuhanan perikanan dan pabrik pakan ikan. PT Perikanan Indonesia memiliki 12 Kantor cabang dan 21 kantor unit di seluruh Indonesia. Adapun jangkauan ekspor perikanan sudah mencapai 9 negara yaitu Amerika Serikat, Jepang, Thailand, Filiphina, China, Taiwan, Mesir, Singapura dan Korea Selatan. (Vin)

 

 

About ervin nur astuti

Check Also

Ketua DPP PKS: Rendahnya Pendapatan Jadi Tantangan Kinerja APBN 2024

Jakarta, Koranpelita.com Ketua DPP PKS menanggapi paparan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca