Depok, Koranpelita.com
Dalam upaya mendukung program Samsat khususnya kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Bank Bjb cabang Kota Depok gencar melakukan sosialisasi berbagai program samsat seperti e-samsat, T-samsat dan layanan Samsat J’bret kepada masyarakat.
“Kami bersama dengan pihak Samsat terus melakukan sosialisasi kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat, seperti e-samsat, t-samsat dan Samsat J’bret,” kata Kepala Kantor Bjb Cabang Depok Ade Muhammad, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, selain untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor, program e-samsat dan t-samsat juga untuk mengantisipasi adanya uang palsu, karena transaksi pembayaran dilakukan melalui e-banking, seperti transfer atau lewat ATM.
“Progam itu sangat memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, jadi tidak perlu antri lagi di kantor Samsat. Kalau sudah bayar tinggal di print SKPD dengan menunjukan bukti bayar,” beber Ade.
Ade menambahkan masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan Samsat J’bret yaitu program kemudahan pembayaran melalui aplikasi Sambara.
“Tinggal download aplikasi Sambara di android, kita bisa langsung daftar dan bayar pajaknya melalui supermarket atau situs belanj online,” tuturnya.
Namun demikian, kata Ade, pembayaran pajak kendaraan melalui program samsat tersebut hanya diperuntukkan untuk pembayaran pajak satu tahunan saja. Sedangkan untuk pembayaran pajak lima tahunan (daftar ulang) masyarakat harus datang ke kantor Samsat.
“Jadi datang ke samsat hanya saat membayar pajak lima tahunan saja,” tutup Ade. (swd)