Dana Renov Stadion 17 Mei, Pemprov-DPRD Beda Persepsi

Banjarmasin, Koranpelita.com

Kendati tak berdampak molor atas rencana pelaksanaan renovasi Stadion 17 Mei yang dimulai digenjot awal Juli nanti, namun terdapatnya beda pandangan antara DPRD dan Pemprov Kalsel, terkait peruntukan atau alokasi anggaran renovasi senilai  Rp13,5 miliar dalam APBD Kalsel 2019, menjadi bahasan serius.

Pasalnya, saat pembahasan badan anggaran (banggar) kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara KUA-PPAS, pengalokasian dana yang dikelola dinas pemuda dan olahraga itu berbeda catatan dalam APBD 2019, yangmana, dana Rp13,5 miliar diperuntukan penuh untuk pengerjaan fisik.

Sedang sebelumnya, total angka Rp13,5 miliar tersebut dibagi untuk bangunan fisik Rp10 miliar dan Rp3.5 miliar diperuntukan penyedian mesin genset listrik.

Khawatir berimplikasi hukum jika tak jelas, maka Komisi IV DPRD mengusulkan untuk konsultasi dulu ke Kementerian dalam negeri (Kemendagri).

” Kita minta tim keuangan Pemprov Kalsel, konsultasi ke Kemendagri dulu dalam dua atau tiga hari ini,” ujar Sekretaris Komisi IV HM Lutfi Saifuddin, kepada wartawan usai membahas bersama tim anggaran Pemprov Kalsel, di gedung dewan, Rabu (26/6/2019) patang tadi.

Langkah tersebut lanjut dia, sangat penting, agar pelaksanaan renovasi stadion kebanggaan warga Banjarmasin itu dapat berjalan lancar tanpa kendala hukum.

Lutfi menjelaskan,  memang alokasi anggaran yang dimaksud tidak merubah besaran pagu anggaran senilai Rp13,5 miliar, hanya saja ada perubahan item yang semula dua buah menjadi satu buah. ” perubahan item ini yang akan kita konsulkan ke kemendagri nantinya,” kata Lutfi yang juga anggota banggar dewan ini.

Sekretaris daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel Abdul Haris Makkie, yang juga ketua TAPD Pemprov, tak menampik perbedaan persepsi yang muncul tersebut.

Diapun menegaskan perubahan alokasi bukan dari nilai anggaran. Tapi hanya fungsi penggunaannya semata.

Kendati mengaku adanya perubahan tersebut tidak akan bermasalah, namun Haris tak luput dari rasa gamang, hingga diapun tidak tegas mengatakan diperbolehkan atau tidak dan sepakat membawa untuk menanyakan ke Kemendagri.

“Pemprop pun sepakat untuk membawa masalah ke kemendagri dalam waktu segera,” kata Sekdaprov.

Sementara, Kepala Dinas Pemuda Olahraga (Kadispora) Prov Kalsel, Hermansyah menolak memberikan keterangan dan diapun lebih memilih meninggalkan awak media yang berusaha memburunya, namun tetap tak mau berkomentar.(Ipik)

About redaksi

Check Also

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Dorong Literasi dan Minat Baca Masyarakat

SEMARANG,KORANPELITA – Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca