Depok, Koranpelita.com
Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi milenial Kota Depok,
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan perhatian khusus dengan menyiapkan fasilitas publik untuk para milenial untuk berkreasi. Fasilitas publik yang telah disiapkan berupa taman terpadu di setiap kelurahan, membangun alun alun yang akan selesai tahun ini, stadion sepakbola, serta gelanggang olahraga terbuka di wilayah barat dan timur.
“Tahun ini semua akan rampung. Bahkan, ada hibah dari Jawa Barat untuk mendirikan kreatif center di Jalan Merdeka. Semua itu adalah fasilitas agar para milenial dapat berkreasi,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris usai membuka kegiatan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di aula lantai 10 Balai Kota Depok, Rabu (26/06).
Selain fasilitas publik, upaya pencegahan penyalahgunaan juga diperkuat dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) guna mempersempit peredaran barang haram tersebut.
“Upaya pemerintah dalam melindungi milenial adalah dengan perda. Misalnya, Perda Ketahanan Keluarga, Perda Kota Layak Anak, Perda Pendidikan sekaligus menguatkan penegak perda yaitu Satpol PP,” ungkapnya.
Idris berharap regulasi yang telah dibuat selanjutnya dapat direalisasikan. Misalnya saja, Perda Ketahanan Keluarga di mana keluarga menjadi lingkungan terbaik dalam upaya pencegahan narkoba. Menurutnya, keluarga berfungsi sebagai unit kecil dalam masyarakat, karena keluarga merupakan wadah utama dalam proses sosialisasi anak menuju kepribadian lebih baik.
Idris menegaskan, keluarga adalah benteng utama yang dapat mencegah anak-anak dari masalah narkoba.
“Rumah tangga adalah sumber kebahagiaan dan kita harus menjaga anak kita sendiri. Karena dalam kasus narkoba misalnya, bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Keikutsertaan masyarakat sangat penting,” ucapnya. (swd)