Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

Lelang Barang Rampasan, KPK Sumbang Rp3,2 Miliar ke Kas Negara

Jakarta, Koranpelita.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan kegiatan lelang eksekusi barang rampasan dalam perkara Fuad Amin. Ada empat barang yang laku dari kegiatan lelang tersebut, yaitu tiga unit apartemen di Jakarta, dan satu unit motor, dengan nilai total sebesar Rp3,2 miliar.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, hasil lelang ini akan disetorkan ke kas negara. “Hasil lelang ini akan menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan perkara korupsi oleh KPK,” katanya.

Untuk barang-barang yang tidak laku lelang, Febri mengatakan, akan ditetapkan kemudian, apakah akan dilakukan lelang lanjutan, atau akan diputuskan melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP).

Kegiatan itu dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, dengan metode penawaran lelang secara closed bidding tanpa kehadiran peserta lelang dengan menggunakan aplikasi lelang via internet.

Dari kegiatan ini, ada 14 barang rampasan yang dilelang, antara lain sebidang tanah, tanah dan bangunan, apartemen hingga kendaraan bermotor. Detail barang bisa dilihat melalui laman https://lelang.go.id

(Humas KPK/esa)

About djo

Check Also

PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca