Ditetapkan Zonasi, Masyarakat Diminta Tidak Main-main

Semarang, Koranpelita.com

Sistem zonasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 Provinsi Jawa Tengah sudah ditetapkan. Untuk itu, masyarakat diminta mencermati sistem zonasi itu dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dengan cara memalsukan data.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Jumeri, Selasa (28/5). Menurut Jumeri, orang tua tidak perlu khawatir dan menempuh berbagai cara agar anaknya bisa bersekolah di sekolah incaran, salah satunya dengan memalsukan Surat Keterangan Domisili (SKD).

“Jangan berupaya melakukan pemalsuan data demi mengincar sekolah favorit. Sebab, hal itu dapat berakibat fatal baik bagi diri sendiri maupun bagi anak,” kata dia.

Selain dapat diproses melalui jalur hukum, pemalsuan data lanjut Jumeri dapat berdampak bagi masa depan anak peserta didik. Dirinya menegaskan, apabila dikemudian hari ditemukan ada siswa yang memalsukan data, maka siswa tersebut akan langsung dikeluarkan dari sekolah.

“Jadi lebih baik mengikuti proses yang ada. Yakinlah, bahwa melalui sistem zonasi ini, tidak ada lagi sekolah favorit karena semua sekolah itu sama,” tambahnya.

Meski perubahan ini belum bisa diterima oleh masyarakat, namun Jumeri berharap masyarakat mau berlatih untuk menerima perubahan ini. Dirinya meyakinkan, bahwa sistem zonasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memeratakan pendidikan.

“Banyak hal positif dari sistem zonasi ini, salah satunya siswa menjadi dekat dengan sekolah sehingga biaya transportasi menjadi murah. Selain itu, pengawasan terhadap anak juga semakin mudah,” imbuhnya.

Jawa Tengah lanjut dia, akan menerapkan sistem zonasi pada PPDB tahun ini. Dengan sistem itu, maka nilai UN tidak berlaku lagi, karena yang menentukan siswa diterima atau tidak adalah dari zonasi yang ada.

“Dengan sistem zonasi ini, sekolah wajib menerima siswa yang ada di sekitar sekolah atau di dalam zonasi minimal 90 persen. Sisanya, sebanyak 5 persen digunakan untuk jalur prestasi dan 5 persen sisanya untuk jalur perpindahan orang tua,” terangnya. )sup)

About redaksi

Check Also

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Dorong Literasi dan Minat Baca Masyarakat

SEMARANG,KORANPELITA – Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca