Sumedang, Koranpelita.com
Kabupaten Sumedang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sumedang Tahun 2018. Bersama Kabupaten Kuningan dan Kota Sukabumi, Kabupaten Sumedang sudah 5 kali berturut-turut meraih WTP.
“Alhamdulillah berkat upaya dari jajaran Pemerintah Kabupaten Sumedang yang didukung penuh DPRD Kabupaten Sumedang dan segenap warga masyarakat, Kabupaten Sumedang tahun ini kembali meraih WTP dari BPK RI,” ungkap Dony Ahmad Munir, Bupati Sumedang didampingi Jajang Heryana, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, di sela-sela acara penyerahan LHP BPK atas LKPD TA 2018 pada Kabupaten/Kota se Jawa Barat di Aula Kantor Perwakilan BPK Jawa Barat, Bandung. Senin (27/5).
Disampaikan Bupati Dony bahwa BPK sudah melaksanakan pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Sumedang Tahun 2018 yang terdiri dari Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.
“Raihan WTP ini diharapkan dapat memotivasi kita semua untuk mempertahankannya, serta terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel, hingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terang Dony.
Pada Kesempatan tersebut Auditor Utama KN V BPK RI, Bambang Pamungkas yang didampingi Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat, Arman Syifa, mengatakan bahwa pemeriksaan BPK RI ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntasi Pemerintah, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Saya mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada para Kepala Daerah dan Ketua DPRD atas kerja sama dalam mendukung kelancaran tugas konstitusional BPK untuk melaksanakan pemeriksaan,” ucapnya. (Humas/Kab. Sumedang/esa)