Jepara,koranpelita.com
Libur Natal 2021 dan tahun baru 2022, Kapolres AKBP Warsono, SH., SIK., MH, meninjau penerapan Protokol Kesehatan tempat wisata di wilayah hukum Polres Jepara, Minggu (02/01/2022).
Kapolres beserta anggota mengecek protokol kesehatan dan meninjau kedatangan pengunjung, sebagai langkah antisipasi kerumunan dan mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami meninjau dalam rangka pengecekan prokes dan pengunjung yang belum melaksanakan vaksin, dan disini kami memberikan pelayanan vaksin gratis untuk pengunjung baik dosis pertama maupun kedua” kata Kapolres.
Dari pengecekan Kapolres, pengelola obyek wisata sudah melakukan persiapan terkait prasarana protokol kesehatan seperti, screen aplikasi peduli lindungi, alat cek suhu tubuh, hand sanitizer, serta memperbanyak petugas pengamanan internal.
” Petugas pengamanan ini untuk mengawasi jarak antar pengunjung(social distance), sehingga tidak menjadi potensi penyebaran Covid-19.”
Meski begitu, peninjauan dan pengecekan oleh Kapolres Jepara bersama pejabat utama, tidak hanya di daratan saja. Akan tetapi juga melakukan patroli di perairan (laut).
” Hanya pada saat itu menjumpai nelayan yang belum divaksin covid 19. Oleh karena itu, dokkes Polres Jepara memberikan vaksinasi terhadap nelayan di atas perahu,” ujarnya.
Namun demikian, lanjutnya, Polres Jepara terus mengencarkan vaksinasi ke warga tidak hanya di darat tetapi juga di laut. Tidak hanya kepada warga usia produktif saja, bahkan lansia maupun remaja.
” Hal ini dilakukan hanya untuk meningkatkan herd immunity masyarakat khususnya warga Jepara,”terangnya.(dik)