Puruk Cahu, Koranpelita.com
Tiba di Kabupaten Murung Raya, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. menerima gelar adat suku dayak siang dari dewan adat Dayak Kabupaten Murung Raya yang bertempat di rumah jabatan Bupati Murung Raya, Puruk Cahu Rabu (15/12/2021) pukul 19.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut Kapolda juga didampingi Ketua Bhayangakari Daerah Kalteng Ibu Dewi Nanang Avianto, Karolog Kombes Pol. Susilo Wardono, S.I.K., M.H, pejabat utama Polda Kalteng serta dihadiri Bupati Murung Raya Ferdie M. Yoseph, Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H.
Kapolda melalui Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H. menyampaikan adapun gelar yang diterima bapak Kapolda adalah “Mangku Nganduh Limun Tohun Pulo” yang memiliki arti orang yang menjaga, memelihara ketertiban masyarakat untuk penegakan hukum serta melayani dan mengayomi masyarakat Kalteng.
“Penganugerahan gelar adat suku dayak siang ini diterima Kapolda sebagai bentuk penghargaa sebagai warga kehormatan suku daya siang di Kabupaten Murung Raya,” terang Eko.
Lebih lanjut, Eko menambahkan setelah penganugrahan gelar Kapolda juga menerima piagam dan cinderamata dari Dewan Adat Dayak Kabupaten Murung Raya dan Bupati Murung Raya.(Sut).