Palangka Raya, Koranpelita.com
Mantan Ketua Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko-HMI) Kalimantan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) kini Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya dan Ketua Pimpinaninan Muhammadiyah Wilayah setempat, meraih gelar profesor (guru besar) Ketika dikonfirmasi awak media Selasa (8/11) Ahhad Syari membenarkan gelar tersebut diraihnya Dengan pengukuhan tersebut.
Ahmad Syar’i berhak menyandang gelar Profesor. Berarti sudah ada empat guru besar IAIN Palangka Raya Prof Dr Hajjah Hamdanah, Abdul Qodir dan Dokhoir.
Ahmad Syar’i dikukuhkan guru besar sesuai tertera dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia dengan Nomor: 71592/MPK.A/KP.05,01/2021.
Dengan dikukuhkannya Ahmad Syar’i menjadi guru besar langsung mendapatkan banyak ucapan dari sejumlah organisasi dan tokoh di Kalimantan Tengah. Ucapan tersebut banya beredar di media sosial, baik Facebook maupun group whatsapp.
Ditambahkan Ahmad Syar’i yang akrab dengan media itu, kalau gelar tersebut merupakan amanah. Mendapatkan gelar profesor memang tidak mudah.
Namun karena dukungan dan dorongan semua pihak termasuk keluarga menjadi penyemangat dalam berproses menuju guru besar. Salah satu persyaratan yang terberat kata ayah dari tiga orang anak ini adalah karya ilmiahnya harus dimuat di jurnal internasional.
Dirinya berharap Dosen berharap kepada dosen-dosen mudah untuk sebisa mungkin terus meningkatkan kualitas termasuk mengejar gelar akademiknya setinggi mungkin.
“Saya dikukuhkan guru besar dalam umur 65 tahun. Saya kira yang muda lebih energik untuk mencapai itu,” katanya.
Ahmad Syar’i menambahkan karya ilmiah yang mengantarnya menjadi profesor Aspirasi Pendidikan Masyarakat Dayak dengan fokus penelitian di Desa Tangkahen, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.(Sut).