Jakarta, Koranpelita.com
TNI Angkatan Laut (TNI AL) mendukung tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) dalam pelaksanaan pemeriksaan terinci atas kinerja keamanan dan pertahanan siber pada Kementerian Pertahanan dan TNI serta instansi terkait lainnya yang dilaksanakan selama 50 hari mulai tanggal 18 Oktober 2021 untuk unit organisasi TNI AL.
Beberapa Satuan Kerja (Satker) di jajaran TNI AL yang mendapatkan pemeriksaan yaitu Staf Intelijen Angkatan Laut (Sintelal), Staf Perencanaan dan Anggaran Angkatan Laut (Srenaal), Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), Dinas Komunikasi dan Elektronika Angkatan Laut (Diskomlekal) dan Pusat Hidro Oseanografi Angkatan Laut (Pushidrosal).
Tim BPK RI, Senin (08/11) dipimpin Tato Subehan, S.E., Ak., M.Ak., selaku Ketua Tim (Katim) beserta 2 anggota lainnya di dampingi staf Inspektorat Jenderal Angkatan Laut (Itjenal) Kolonel Laut (KH) Y.S Haris melaksanakan pemeriksaan di Dispenal, yang diterima Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, CHRMP., didampingi Sekdispenal Kolonel Laut (P) Antonius Widyoutomo, S.H., M.Tr.Opsla serta para Kasubdis bertempat Ruang Rapat Dispenal, Lt.2 Gedung Wiratno Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung stabilitas keamanan nasional dengan melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan Tim Pemeriksa BPK RI seperti paparan terkait profil Dispenal dan peran dalam keamanan dan pertahanan siber, peraturan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK), daftar database atau software atau aplikasi, surat menyurat ataupun bukti-bukti koordinasi serta kinerja lainnya.
Kegiatan ini sejalan dengan Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dalam bidang Kendali, Komunikasi, Komputer, Intelijen, Pengintaian dan Pengamatan (K4IPP) serta Siber TNI AL.(ay)