KORAN PELITA, LUBUKLINGGAU
Audiensi tim dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII dengan Walikota Lubuklinggau H SN Prana Sohe Putra dalam rangka rencana pengringan irigasi di wilayah Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas.
Safyudin, Kepala Satker BBWS Sumatera VIII mengatakan bahwa pengeringan yang direncanakan akan dilaksanakan pada 1 September 2021 itu diundur hingga 15 hari yakni tanggal 16 September karena adanya tuntutan dari masyarakat.
“Kita undur 15 hari dari jadwal semula. Jadi pengerjaan perbaikan irigasi akan dimuali pada 16 September hingga 31 Desember mendatang,” kata Safyudin.
Dia pun menyebutkan salah satu tujuan utama dari pengeringan ini adalah selain perbaikan dan pengerukan irigasi, juga untuk mewajibkan pemilik kolam untuk memohon pemanfaatan saluran irigasi. Selain itu untuk penataan, sehingga yang diujung ikut terpenuhi yang selama ini tidak mendapatkan air.
“Jadi nanti setelah mendapat respon permohonannya, akan ditinjau apakah memenuhi syarat pemanfaatan irigasi atau tidak,” katanya.
Kemudian rekomendasi yang sudah diberikan, bisa saja dicabut apabila sudah tidak lagi memenuhi syarat untuk pemanfaatan irigasi.
Wako, H SN Prana Putra Sohe merespon baik langkah tersebut. Dirinya, mendukung pembangunan itu, terlebih ada juga penataan kolam, sehinga diketahui mana yang layak diberikan rekomendasi. “Saya pikir awalnya ini rehab saja. Bagus kalau ada penataan rekomendasi seperti itu,” katanya.
Dalam wilayah Kota Lubuklinggau sendiri, ada beberapa perbaikan terutama di tiga wilayah kelurahan yakni Kelurahan Siring Agung, Kelurahan Eka Marga dan Kelurahan Ketuan. (Mhd)