Sampit, Koran Pelita
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalteng, Wim RK Benung S. Sos, MM ,Sabtu (21/8) di Sampit mengatakan, Pemkab Kotim menyediakan Lahan Satur hektare untuk dibangun Pusat Rehabilitasi pemakai atau Pecandu narkoba yang diputuskan Pengadilan.
Hal ini terkait dengan berpindahnya sekretariat BNK Kotim yang diketuai Wabup Kotim ke lembaga yang dipimpinnya.
Selain itu tanggal 25 Augustus 2021, Bupati Kotim akan menandatangani kerjasama dengan BNNP Kalteng di Sampit terkait kerjasama pencegahan penyalahgunaan narkoba. Karena itu pihaknya akan membuat program Desa bersinar di Kotim. Desa bersinar artinya desa yang bersih dari narkoba.untuk itu dibidang Pencegahan mereka akan bekerjasama dengan banyak pihak untuk melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, pelajar dan kaum mileneal.
Sedangkan dalam Penegakan Hukum bekerjasama dengan Polres Kotim yang punya otoritas disitu. Ini merupakan salahsatu bentuk kepedulian sekaligus tanggungjawab dan keprihatinan, terhadap penyalahgunaan narkoba di daerahnya yang tergolong tinggi di Provinsi Kalteng . (RAG).