Semarang,koranpelita.com
Walikota Semarang Hendrar Prihadi menegaskan, terkait diperpanjangnya PPKM Level 4 di Kota Semarang, pihaknya tidak menambahkan modifikasi apapun pada aturan yang sudah diberlakukan sebelumnya.Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo telah memperpanjang PPKM level 4 hingga tanggal 9 Agustus 2021.
“Ya kan Pak Presiden sudah menyampaikan untuk PPKM Level 4 diperpanjang, khususnya Jawa dan Bali dari tanggal 2 Agustus sampai 9 Agustus. Maka sesuai dengan yang disampaikan Pak Presiden dan juga instruksi Mendagri, kita yang di Kota Semarang juga akan melakukan perpanjangan tersebut,” tutur Hendi di Semarang, Selasa (3/8/2021).
Hendi mengungkapkan, perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Semarang tak ada lagi ruas jalan yang dilakukan penyekatan. Dengan begitu maka 14 ruas jalan yang sebelumnya masih ditutup pada pemberlakuan PPKM Level 4 pertama, kini telah difungsikan kembali.
“Untuk secara umum pada perpanjangan PPKM Level 4 ini di Kota Semarang sama dengan yang sudah diberlakukan kemarin. Hanya kami telah bersepakat dengan Pak Kapolrestabes dan teman-teman Forkopimda untuk mulai membuka sekat-sekat ruas jalan yang ada di Kota Semarang,” terang Hendi.
Adapun 14 ruas jalan yang sebelumnya ditutup dan kini telah dibuka kembali adalah Jalan Dr Wahidin, Gajah, Kranggan, Jalan Gemah Raya, Jalan Karangrejo, Jalan Tumpang Raya, Pintu Air Sendangmulyo, Karanganyar, Hasanudin, Pusponjolo Timur, Wonodri Sendang, Wismasari, dan juga Jalan RM Hadi Subeno.
Di sisi lain, Hendi berharap dengan menurunnya angka Covid-19 di berbagai daerah di Jawa dan Bali, kedepannya semua dapat lepas dari status PPKM Level 4, termasuk Kota Semarang.
“Kita tunggu saja mudah-mudahan setelah ini akan banyak daerah yang dapat menurunkan angka Covid, angka kematian, dan dapat menekan pertumbuhan pasien Covid, termasuk Kota Semarang,” tandas Hendi.(sup)