RSUD Ansari Saleh Lengkapi Alat Cuci Darah

Banjarmasin, Koranpelita.com

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr H Moch Ansari Saleh, dalam waktu dekat akan melengkapi sarana dan peralatan medisnya, berupa perangkat hemodialisis atau alat cuci darah sebanyak lima unit.

Namun untuk pemenuhan perangkat tersebut, pihak rumah sakit akan melakukan kerjasama operasional ( KSO) dengan pihak ketiga sebagai penyedia peralatan dan pihak rumah sakit sebagai penyedia tempat dan tenaganya.

Rencana tersebut, terungkap saat jajaran pimpinan rumah sakit terbesar ke dua di Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan ekspos program kepada tim TP4D Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel di Aula Kejati di Banjarmasin, Kamis (9/5/2019).

Direktur RSUD, Dr H Moch Ansari Saleh, Dr dr Izaak Zoelkarnain Akbar Sp OT,FIC,I, usai ekspos membenarkan adanya untuk menyediakan perangkat pengobatan homodialisis tersebut.

Selain untuk meningkatkan pelayanan kesehatan sebut dia, langkah yang ditempuh juga merupakan salahsatu tahapan pemenuhan serta kesiapan untuk menuju akreditasi rumah sakit yang lebih tinggi lagi.

“Jadi kita akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi. Salahsatunya yaitu melengkapi sarana prasaran alat kesehatannya,” kata dia.

Disinggung tujuan ekspos ke tim TP4D kejaksaan? Dr Izaak pun menegaskan tak lain untuk meminta pendapingan agar program kerja yang dijalankan sesuai aturan yang berlaku.” Kita minta pendampingan supaya sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Kepala Seksi (Kasi) TP4D Kejati Kalsel, M Fadlan, membenarkan jika pihak rumah sakit mengekspos rencana penyedian perangkat alat cuci darah tersebut.

Adapun  tujuan dieksponya program tersebut untuk menjelaskan kepada tim, untuk meminta pengawalan dalam prosesnya nanti, ” Kita siap memberikan bantuan hukum agar prosesnya sesuai dengan ketentuan,” pungkas Fadlan. (Ipik)

About redaksi

Check Also

PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca