Jepara. Idul Fitri 1442 Hijriah atau Lebaran Tahun 2021, pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik. Hal ini dilakukan untuk memutus penyebaran rantai penularan Covid-19.
Sebagai langkah untuk mengantisipasi para pemudik Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, SIK., M.Si melakukan monitoring ke sejumlah pos pengamanan operasi ketupat candi 2021, Senin (10/05/2021).Pengecekan dilakukan di Pos Pengamanan welahan di kawasan terminal Welahan Jepara. Bersama dengan pejabat utama Polres Jepara dan rombongan memonitoring pos pengamanan. Di pos tersebut juga dilakukan tes antigen kepada warga yang melintas di pos Welahan.
“Hal ini untuk memperlancar lalu lintas dan juga untuk keamanan di wilayah Kabupaten Jepara. Lebih utamanya lagi untuk penanganan penyebaran Covid-19,” ujar Kapolres.
Meskipun mudik dilarang oleh pemerintah, tetapi kenyataannya ada masyarakat yang nekat pulang ke kampung halaman menjelang Lebaran. Karena itu tes antigen bagi pemudik terus dilakukan secara acak, baik pagi, malam bahkan terkadang dini hari dengan rata-rata sekali operasi yustisi, ada 27 orang yang dites antigen.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Zona Integritas Polres Jepara dalam mempertahankan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan siap menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kata Kapolres.(didik/dohand)
Jepara Tim