KAI dan BPN Jateng Perkuat Sinergi Penanganan Aset Negara yang Dikelola Perusahaan

Semarang,KORANPELITA.Com
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, dalam rangka memperkuat penanganan aset negara yang dikelola oleh perusahaan,

Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada Senin (11/5/2026) di Kota Semarang, dan dihadiri oleh kepala daerah dari empat Daerah Operasi (Daop) KAI di Provinsi Jawa Tengah, yaitu Daop 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto, dan Daop 6 Yogyakarta.

PKS ini ditandatangani oleh Kepala Daerah Operasi 4 Semarang Mohamad Arie Fathurrochman, serta 3 Kepala Daerah Operasi PT KAI lainnya. Dari pihak Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah, penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahanan Nasional Provinsi Jawa Tengah Lampri, A.Ptnh., S.H., M,H.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung upaya penyelamatan dan pengamanan aset negara yang dikelola KAI, khususnya di wilayah Provinsi Jawa tengah.

“Aset yang dikelola KAI merupakan bagian dari aset negara yang memiliki nilai strategis dan harus dijaga keberadaannya. Melalui kerja sama dengan BPN Provinsi Jawa Tengah ini, KAI memperkuat langkah penanganan berbagai persoalan pertanahan dan aset agar pengelolaannya semakin tertib, legal, dan optimal,” ujar Luqman.

Mencakup Koordinasi dan Dukungan Penyelesaian Berbagai Persoalan 

Ia menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaannya, kerja sama ini mencakup koordinasi dan dukungan dalam penyelesaian berbagai persoalan aset, seperti penyerobotan lahan, penggunaan tanpa hak, sengketa pertanahan, hingga percepatan sertifikasi aset.

” Sinergi antara KAI dan BPN menjadi penting untuk memastikan kepastian hukum terhadap aset negara yang dikelola perusahaan, sekaligus mencegah potensi kerugian negara akibat pemanfaatan aset secara tidak sah,” ucapnya.

Menurutnya, kerja sama ini juga menjadi bagian dari komitmen KAI dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), khususnya dalam aspek pengamanan dan optimalisasi aset negara.

Selain penanganan masalah aset, ruang lingkup kerja sama turut mencakup pendampingan hukum, pemberian legal, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di bidang pertanahan dan hukum aset.

” Kerjasama ini tidak hanya terbatas pada penyelesaian masalah yang ada pada saat ini, KAI berharap upaya pengamanan dan penyelamatan aset negara yang dikelola perusahaan dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta negara, “ tutupnya..(sup*)

About suparman

Check Also

Test Post Created

Test Post Created

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca